JAKARTA (24 Juni 2026): Dalam rangka memperdalam pemahaman teoritis dan
melihat langsung praktik pencegahan korupsi di Indonesia, mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu
Tarbiyah (STIT) INSIDA sukses melaksanakan kegiatan field study (kuliah lapangan) ke
Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia di Jakarta. Kegiatan ini
berlangsung pada Rabu, 24 Juni 2026, mulai pukul 10.00 hingga 12.00 WIB.
Rombongan mahasiswa dari semua prodi Pendidikan Agama Islam (PAI), Pendidikan
Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) dan Pendidikan Islam Anak Usia Dini (PIAUD) yang
didampingi oleh dosen pembimbing (Bapak Asep Kusnadi dan Bapak Tri Witjaksono
Sridadi) disambut langsung oleh tim edukasi dan pelayanan publik KPK. Selama dua jam
penuh, para mahasiswa menerima pemaparan materi, berdiskusi interaktif mengenai strategi
pemberantasan korupsi, serta melihat langsung potret penegakan integritas di lembaga
antirasuah tersebut.

Dosen pembimbing menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan bagian penting
dari kurikulum kontekstual kampus agar mahasiswa tidak hanya belajar dari balik meja
kuliah, tetapi juga menyaksikan implementasi nyata dari nilai-nilai kejujuran dan keterbukaan
di tingkat nasional. Sebagaimana disampaikan oleh doen mata kuliah pendidikan budaya anti
korupsi Bapak Asep Kusnadi, tujuan kegiatan field study dirancang untuk mencapai beberapa
poin krusial berikut: Pertama, memperkuat pengetahuan akademik menjadi sarana
pendalaman materi perkuliahan secara langsung di lapangan, khususnya untuk menyelaraskan
teori yang didapat di kelas dengan realita praktis pemberantasan korupsi di Indonesia.
Kedua, optimalisasi mata kuliah Pendidikan Budaya Anti Korupsi secara khusus bertujuan
untuk memperkokoh pemahaman mahasiswa dalam mata kuliah Pendidikan Budaya Anti
Korupsi. melalui interaksi langsung dengan KPK, mahasiswa diharapkan mampu
menginternalisasi nilai-nilai integritas, transparansi, dan akuntabilitas secara lebih mendalam.
Ketiga, menumbuhkan kesadaran dan peran aktif mahasiswa untuk mendorong mahasiswa
sebagai agen perubahan (agent of change) agar mampu membangun budaya anti korupsi di
lingkungan keluarga, kampus, dan masyarakat luas sejak dini. Keempat, membuka ruang
diskusi dan edukasi publik untuk memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk berdialog
langsung dengan para praktisi hukum dan edukator KPK mengenai tantangan serta strategi
masa depan dalam menyebarkan virus-virus integritas di Indonesia.

Selanjutnya kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama dan penyerahan plakat kenang-
kenangan dari pihak STIT INSIDA kepada perwakilan KPK RI sebagai simbol komitmen
bersama dalam mendukung gerakan edukasi anti korupsi, demikian juga dari KPK
memberikan beberapa buku rujukan dan panduan yang diterima langsung oleh dosen
pengampu mata kuliah dan sekaligus sebagai Ketua STIT INSIDA.
