STIT INSIDA PERKUAT MUTU KELEMBAGAAN MELALUI PELATIHAN SPMI BERBASIS RISIKO

Jakarta, [9/10/25] – Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah INSIDA yang diwakili oleh Ketua Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) selama tiga hari (6 – 8 Oktober 2025) telah mengikuti “Pelatihan Penyusunan Dokumen SPMI Berbasis Risiko”. Kegiatan strategis tersebut dalam rangka penguatan sistem penjaminan mutu internal dan peningkatan kualitas pendidikan di lingkungan STIT INSIDA. Kegiatan ini dikemas dalam bentuk Workshop Integrasi SPMI Berbasis Risiko. Pelatihan tersebut diselenggarakan oleh KOPERTAIS Wilayah 1 Propinsi DKI Jakarta dan Banten. Pelatihan ini dihadiri oleh para Ketua LPM PTKIS (sebanyak 80 peserta), adapun dari STIT INSIDA hadir Ketua LPM (Drs. Asep Kusnadi, M.Pd) . Dalam sambutannya, Wakil Koordinator PTKIS Propinsi DKI Jakarta dan Banten (Prof. Dr. Hj. Sururin, M.Ag) menyampaikan pentingnya penguatan budaya mutu melalui integrasi SPMI berbasis risiko untuk mengantisipasi berbagai tantangan dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi, serta menjamin pencapaian standar pendidikan yang telah ditetapkan dalam dokumen SPMI sesuai dengan PERMENDIKTISAINTEK No, 39 Tahun 2025.

Dalam sesi pemaparan materi yang disampaikan oleh Tim Best-Q Institute, menyampaikan konsep dan implementasi integrasi SPMI berbasis risiko, yang merupakan pendekatan terkini dalam pengelolaan mutu, dengan menitikberatkan pada identifikasi, evaluasi, serta mitigasi risiko yang dapat menghambat ketercapaian standar mutu.

Pelatihan SPMI berbasis risiko adalah program yang mengajarkan penyusunan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang memperhitungkan risiko sebagai bagian integral dari perencanaan dan pengelolaan perguruan tinggi, bukan hanya evaluasi pemenuhan standar. Dokumen pelatihan ini mencakup identifikasi, penilaian, dan mitigasi risiko dalam standar, prosedur, dan kebijakan SPMI untuk mencapai tujuan pendidikan tinggi yang adaptif dan berkelanjutan

Apa yang dipelajari dalam pelatihan ini: (1). Pemahaman SPMI dan SPME: Pengenalan terhadap Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME). (2). Konsep Risiko:  Memahami tujuan dan risiko yang melekat dalam pelaksanaan standar SPMI, termasuk bagaimana mengidentifikasi risiko potensial melalui data historis dan penyimpangan. (3). Penyusunan Dokumen Berbasis Risiko: Belajar menyusun dokumen seperti kebijakan, manual mutu, standar, dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah mempertimbangkan risiko. (4). Manajemen Risiko: Teknik untuk membuat register risiko, menganalisis dan mengelola risiko agar dampak yang menghambat pencapaian target dapat diminimalisir. (5). Implementasi dan Mitigasi: Merancang rencana peningkatan mutu dan strategi mitigasi jangka panjang berdasarkan identifikasi risiko. 

Selanjutkan malam hari ketiga (Selasa, 7 Oktober 2025) mulai jam 19.30 – 22.30 adalah materi praktek penyusunan dokumen SPMI berbasis risiko yang dipandu oleh masing-masing Tim Best-Q Institut. Melalui kegiatan ini, STIT INSIDA terus menunjukkan komitmennya dalam membangun sistem pendidikan tinggi yang adaptif, berkualitas, dan berkelanjutan demi mencetak lulusan yang berdaya saing tinggi dan siap menghadapi dinamika global.